Momen saat Bea Cukai Batam Musnahkan Hasil Tangkapan Senilai Rp 3,1 M

Kepulauan Riau

Momen saat Bea Cukai Batam Musnahkan Hasil Tangkapan Senilai Rp 3,1 M

Tim 20Detik - detikSumut
Kamis, 14 Sep 2023 19:00 WIB
Batam - Bea Cukai Batam memusnahkan barang ilegal senilai Rp 3,1 miliar. Barang tersebut merupakan hasil penindakan selama 9 tahun periode 2014-2023. (astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads