Kepulauan Riau
Momen saat Bea Cukai Batam Musnahkan Hasil Tangkapan Senilai Rp 3,1 M
Kamis, 14 Sep 2023 19:00 WIB
Batam - Bea Cukai Batam memusnahkan barang ilegal senilai Rp 3,1 miliar. Barang tersebut merupakan hasil penindakan selama 9 tahun periode 2014-2023.
(astj/astj)