Sebanyak 80 kilo sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi serta ganja dimusnahkan Polda Jatim. Narkoba tersebut merupakan hasil operasi tumpas Narkoba.
Diresnarkoba Polda Jatim Kombes Arie Ardian Rushadi mengatakan operasi tumpas narkoba digelar selama 12 sejak tanggal 14 hingga 25 Agustus 2023.
Sedangkan barang bukti yang disita dari jejaring internasional. Seluruh barang bukti yang disita tersebut selanjutnya dimusnahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi jaringan internasional, jawa timur, Jakarta, Malaysia, Thailand" ujar Arie, Selasa (29/08/2023).
"Jadi jumlah total hari ini yang akan dimusnahkan yaitu sabu sabu sebanyak 80,674 gram jadi 80 kilo 674 gram. Untuk ekstasinya sebanyak 13.773 butir," ujar Arie.
Arie menjelaskan narkoba yang disita merupakan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Satresnarkoba Surabaya dan Polda Jatim.
"Adapun ungkapan dari Polda Jatim dan jajaran, sabu sebanyak 8,587 kilogram, ganja sebanyak 26,279 gram, ekstasi sebanyak 690 butir dan obat keras lainnya seperti double L dan lain lain sebanyak 2.718.493 butir," teranganya.
Menurut Arie, selama 12 hari menggelar tumpas narkoba, pihaknya telah menangani 538 kasus. Sedangkan sebanyak 661 tersangka turut ditangkap.
"Kami dalam kegiatan operasi tumpas ini sudah menangani sebanyak 538 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 661," tandas Arie.
(abq/iwd)