KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi kuota Haji. KPK juga membuka peluang memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus ini.
Menurut Said, keputusan MPR yang mencabut TAP MPRS 33/1967 bukan hanya tindakan legal formal, tapi juga langkah moral untuk mengembalikan martabat Indonesia.
KPK mengusut dugaan korupsi kuota haji. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut temuan Pansus DPR RI atas pelaksanaan haji 2024 bisa jadi rujukan.
Dugaan korupsi kuota yang sempat bikin gaduh di era Yaqut Cholil kini diusut KPK. Perkara ini sebelumnya, sempat bergulir di DPR hingga dibuat pansus haji.