Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik 89 dewan hakim Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional (MQKI) 2025. Said Agil Husin Al Munawar didapuk menjadi ketuanya.
Dilansir dari laman Kemenag, pelantikan dilakukan dalam acara Gala Dinner di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, Rabu (1/10/2025) malam. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan hakim internasional, termasuk dari Brunei Darussalam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Said Agil Husin Al Munawar, Menteri Agama RI periode 2001-2004, yang dipercaya sebagai Ketua Dewan Hakim MQKI. Kehadiran para hakim internasional disebut menjadi penanda meningkatnya gaung MQK di kancah dunia.
Dalam sambutannya, Menag Nasaruddin menegaskan bahwa MQK tidak hanya menjadi ajang adu kecerdasan santri. Tetapi juga wadah penting untuk melestarikan nilai-nilai kitab kuning.
"MQK ini bukan sekadar mengadu otak, tetapi melestarikan nilai-nilai yang terkandung dalam kitab yang dilombakan jauh lebih penting," kata Nasaruddin Umar.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keaslian ilmu dalam kitab kuning. Menurut ahli linguistik, makna kosakata selalu mengalami perubahan setiap seratus tahun. Karena itu, menjaga nilai-nilai klasik dalam kitab kuning merupakan langkah strategis agar warisan ilmu tersebut tetap terjaga lintas generasi.
Selain melantik dewan hakim, Menag juga menunjuk Dewan Pengawas. Kehadiran Dewan Pengawas ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian MQKI berjalan tertib sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang.
Nasaruddin turut mengapresiasi Kabupaten Wajo, khususnya Sengkang, yang menjadi tuan rumah pertama pelaksanaan MQK di level internasional.
"Sengkang sudah mencatat sejarah penting, di mana MQK ini dibawa dengan wajah baru, dengan lingkup internasional," tutur pria yang juga menjabat sebagai imam besar Masjid Istiqlal itu.
Acara pelantikan turut dihadiri Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno, Direktur Pesantren Basnang Said, Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, serta jajaran pejabat Kemenag Sulawesi Selatan.
(hnh/lus)
Komentar Terbanyak
Kemenhaj Rombak Sistem Antrean Haji, Tak Ada Lagi Masa Tunggu 48 Tahun
Antrean Haji Tiap Daerah Akan Dipukul Rata 26-27 Tahun
Jumlah Santri Sidoarjo Meninggal Akibat Musala Ponpes Ambruk