KPK menyatakan penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen telah rampung. Perhitungan kerugian negara di kasus itu juga telah dirampungkan BPK.
KPK mendalami dugaan korupsi kuota haji 2024, meneliti SK yang dirancang menteri. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. Penyidikan berlanjut.