Proses pencetakan e-KTP di Disdukcapil Pandeglang terhenti. Disdukcapil Pandeglang menyebut hal itu karena memiliki utang ke perusahaan sebesar Rp 200 juta.
"Saya heran mengapa penyelenggara pemilu seperti KPU Provinsi Jakarta dan Bawaslu tidak mempersoalkan hal itu. Bahkan meloloskan pasangan tersebut. Aneh betul."