Gunung Semeru erupsi beruntun dengan tujuh letusan, membentuk kolom abu 800 meter. Status waspada, masyarakat diminta menjauhi radius 8 km dari puncak.
Petugas gabungan TNBTS dan Polsek Senduro temukan perambahan lahan hutan konservasi seluas 267 m². Mereka membongkar tanaman dan rehabilitasi dengan cemara.