Berapa Honor Paskibraka Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, dan Kota?

ADVERTISEMENT

Berapa Honor Paskibraka Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten, dan Kota?

Trisna Wulandari - detikEdu
Sabtu, 16 Agu 2025 07:00 WIB
anggota paskibraka bendera Merah-Putih mengenakan hijab saat upacara HUT Kemerdekaan RI ke-79 di Ibu Kota Negara (IKN), Sabtu (17/8/2024).
Paskibraka tingkat nasional 2024. Foto: Dok. Youtube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) akan segera menunaikan tugasnya dalam upacara pengibaran dan penurunan bendera HUT Ke-80 RI pada Minggu, 17 Agustus 2025 mendatang. Berapa honor paskibraka dalam rangkaian kegiatan HUT RI?

Berdasarkan Perpres No 51 Tahun 2022, paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa untuk melaksanakan tugas mengibarkan atau menurunkan duplikat bendera pusaka pada upacara peringatan HUT proklamasi kemerdekaan RI dan upacara peringatan hari lahir Pancasila, baik di tingkat nasional atau pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Pendanaan bagi program Paskibraka disediakan oleh pemerintah pusat dan daerah, sebagaimana diatur dalam perpres yang sama. Pendanaan bersumber dari APBN, APBD dan/atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai ketentuan perundang-undangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Besaran Honor Paskibraka Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota

Honor Paskibraka Nasional

Besaran honor Paskibraka nasional diperkirakan berada pada kisaran Rp 3 juta-Rp 10 juta, berdasarkan catatan detikFinance.

Sementara itu, dikutip dari Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemprov Sulawesi Tengah TA 2024, Paskibraka tingkat nasional asal Sulteng juga mendapat uang saku Rp 2 juta.

Sedangkan bagi Paskibraka asal Kota Singkawang, Paskibraka tingkat nasional mendapat uang saku Rp 1,5 juta per orang per kegiatan. Besaran ini tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Kota Singkawang TA 2022.

Adapun di Sulawesi Barat, uang saku peserta Paskibraka nasional yakni sebesar Rp 3,5 juta per orang per kegiatan, sebagaimana tertuang dalam Pergub Sulbar No 31 Tahun 2018 tentang Standar Satuan Harga di Lingkungan Pemprov Sulbar TA 2019.

Honor Paskibraka Provinsi

Besaran honor Paskibraka tingkat provinsi dapat berbeda-beda per daerah. Sebagai contoh, anggota Paskibraka tingkat provinsi di Sulawesi Tengah (Sulteng) 2024 juga mendapat Rp 2 juta per kegiatan.

Adapun Paskibraka tingkat provinsi asal Singkawang juga akan mendapat uang saku Rp 1 juta per orang per kegiatan.

Honor Paskibraka Kabupaten/Kota

Honor Paskibraka kabupaten maupun kota juga dapat berbeda di tiap daerah. Di Kabupaten Aceh Jaya, anggota paskibraka mendapat honorarium Rp 1,6 juta per orang per kegiatan jika melaksanakan upacara bendera di kabupaten atau Rp 500.000 per orang per kegiatan jika upacara bendera dilakukan di kecamatan, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No 145 Tahun tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya TA 2023.

Sementara itu, berdasarkan data Kabupaten Demak, standar satuan harga honorarium 2018 untuk Kegiatan HUT RI (Paskibraka) yaitu Rp 100.000 per orang per kegiatan. Khusus Pasukan Kelompok 45 mendapat honor Rp 200.000 per orang per kegiatan. Sedangkan Pasukan Pengaman Bendera mendapat honor Rp 200.000 per orang per kegiatan.

Sedangkan di Kabupaten Lumajang, uang saku peserta paskibraka tingkat kabupaten yakni Rp 500.000 per orang per kegiatan. Adapun uang saku peserta calon paskibraka Jawa Timur (Jatim) dari Kabupaten Lumajang sebesar Rp 250.000 per kegiatan. Besaran ini berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lumajang TA 2021.

Bonus Paskibraka

Sejumlah daerah juga memberikan reward atau bonus bagi siswa yang menjadi anggota paskibraka. Salah satunya yakni anggota paskibraka Kota Bengkulu mengikuti tur ke Jakarta pada 20-24 November 2024 lalu. Mereka di antaranya berkunjung ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Dufan, Trans Snow World, dan lainnya, melansir akun Instagram Media Center Kota Bengkulu

Sedangkan Pemprov Gorontalo pada 2024 memberikan bonus masing-masing Rp 5 juta bagi dua anggota paskibraka nasional yang mewakili provinsinya. Adapun paskibraka tingkat provinsi mendapat bonus masing-masing Rp 3 juta, melansir Info Publik.

Dikutip dari detikNews, sebelumnya pada 2023, PT Pegadaian memberikan beasiswa tabungan emas Pegadaian dengan nilai Rp 291 juta untuk tim Paskibraka tingkat pusat yang beranggotakan 80 orang dan pelatih 50 orang. Para anggota Paskibraka masing-masing mendapat tabungan emas senilai Rp 3 juta dan pelatih masing-masing Rp 1 juta.




(twu/nwk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads