detikJogja
DLH Gunungkidul Bolehkan Pembangunan di Kawasan Karst, Asalkan...
DLH Gunungkidul menyebut bahwa aktivitas dan pembangunan di kawasan lindung karst telah diatur dalam PP Nomor 22 Tahun 2021.
Kamis, 13 Jun 2024 21:58 WIB