Polres Kupang menetapkan dua orang pemuda menjadi tersangka kasus pencabulan. Mereka adalah HM (18) dan YM (27). Hubungan mereka adalah keponakan dan paman.
Lima tim dari MTs Negeri 1 Sidoarjo meraih prestasi di ajang internasional. Mereka meraih empat emas dan satu perunggu di ajang Research Internasionalir AISEEF.
Longsor di Takari, Kupang, NTT jadi objek wisata dadakan. Warga Kupang rela menempuh puluhan kilometer demi melihat longsor yang disebut 'gunung bergeser' itu.