Pada Selasa (12/3) sekitar pukul 21.00 WIB, polisi dapat informasi bahwa di kos Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten, sering buat transaksi sabu.
Kasikum Polresta Kupang Kota, Iptu Dalfis Hadjo, berulah saat Perjamuan Kudus di Gereja GMIT Kota Kupang, Jumat lalu gegara mabuk sopi. Terancam sanksi etik.