Duh! Ada Pasangan Sesama Jenis Keciduk Asik Ngamar di Cirebon

Duh! Ada Pasangan Sesama Jenis Keciduk Asik Ngamar di Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Minggu, 10 Mar 2024 08:42 WIB
Petugas Satpol PP Kota Cirebon saat melakukan penyisiran ke penginapan
Petugas Satpol PP Kota Cirebon saat melakukan penyisiran ke penginapan (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Aparat gabungan Satpol PP Kota Cirebon melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadan ke penjual minuman keras (miras) dan penginapan. Petugas menemukan ada pasangan sesama jenis yang berduaan di kamar.

Operasi dilakukan petugas Satpol PP Kota Cirebon bersama TNI dan Polri pada Sabtu (9/3/2024) malam. Mereka menyasar sejumlah tempat penjualan miras hingga hotel kelas melati.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Cirebon, Muhamad Lutfi Iqbal menyampaikan dari hasil operasi pekat ini pihaknya berhasil mengamankan 160 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung yang tersebar di wilayah Kota Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Operasi pekat ini kita laksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadhan, dimana kita targetkan awal operasi peredaran miras dan kami dapatkan sebanyak 160 botol dari warung yang sudah ditargetkan," kata dia.

Sejumlah tempat penginapan hingga indekos tak luput dari sasaran. Dari hasil penyisiran, petugas menjaring 27 orang berstatus bukan pasangan suami istri.

ADVERTISEMENT

"Tadi kita mengitari tempat penginapan yang sudah kita targetkan dari hasil aduan masyarakat. Kita dapati 27 orang dalam operasi malam ini," ucapnya.

Dari 27 orang yang berhasil diamankan, terdapat pasangan sesama jenis yang sedang asik berduaan didalam kamar.

"Tadi kita dapati juga pasangan yang diduga sesama jenis," tegasnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendapatkan tiga orang didalam satu kamar yang terdiri dari satu orang pria dan dua orang wanita.

"Kita juga dapatkan satu laki-laki dan dua orang perempuan dalam satu kamar," bebernya.

Petugas pun menemukan barang bukti obat-obatan terlarang dari salah satu pengunjung kamar tempat penginapan saat menggelar operasi pekat kali ini.

"Tadi kami menemukan juga obat-obatan terlarang saat operasi dari pengunjung tempat penginapan. Selanjutnya kami serahkan ke BNN dan Polres Cirebon Kota untuk selanjutnya dilakukan pendalaman," ujarnya.

Dalam operasi kali ini terdapat kejadian di mana sejumlah pengunjung penginapan mencoba melarikan diri melalui jendela. Namun sayang usaha yang dilakukan mereka berhasil digagalkan oleh sejumlah personel Satpol PP Kota Cirebon.

Selanjutnya 27 orang dan pemilik warung yang berkedapatan menjual miras tanpa izin dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Kota Cirebon.

"Kemudian orang-orang ini akan dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads