Terdakwa kasus pemeliharaan landak jawa, I Nyoman Sukena (38), langsung sujud syukur saat divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
I Ketut Riana (54), Bendesa Adat Berawa, Kuta Utara, Badung, Bali, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis besok (29/5/2024).