Polresta Jogja menyimpulkan tidak ada unsur pidana dalam kasus dugaan pungli terhadap restoran Bolosego saat membuka food truck di Alun-alun Kidul Jogja.
Aspidsus Kejati Sumsel ungkap fakta baru dalam kasus pungli di Pagar Gunung. Dua tersangka, N dan JS, ditahan setelah OTT dengan barang bukti Rp 65 juta.
Juru parkir Alun-alun Kidul Jogja akhirnya lolos dari jerat pidana di kasus viral pungutan liar terhadap resto Bolosego yang membuka food truck di kawasan itu.
Pemkot Surabaya menjatuhkan sanksi disiplin kepada 58 ASN akibat pelanggaran seperti pungli dan bolos. ASN diingatkan untuk patuh dan melayani masyarakat.