Kejaksaan Negeri Bengkulu, menyiapkan tiga jaksa penuntut umum (JPU) untuk persidangan kasus oknum polisi berinisial BNP yang memerkosa tahanan narkoba.
Kejari Bintan tetapkan Andi Sulistio Susanto sebagai tersangka sekaligus DPO kasus dugaan korupsi PNBP periode 2016-2022 di Kantor UPP Kelas I Tanjung Uban.
Penyidik Polres Lubuklinggau melimpahkan tersangka guru olahraga Arwan Yanheta ke Kejaksaan setelah mencabuli belasan siswi. Tersangka ditahan di Lapas.