Kepala Resort BTNGR wilayah Senaru Isnan menjelaskan bahwa hal-hal mistis di jalur pendakian Gunung Rinjani ialah tergantung dari kepercayaan para pendaki.
BTN Gunung Rinjani mencatat 5.000 orang masuk dalam daftar larangan pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, NTB. Hal ini berkaitan dengan pelanggaran.
Kasus dugaan penelantaran puluhan pendaki di Gunung Rinjani, Pulau Lombok, NTB, akibat ulah salah satu agen perjalanan wisata diselesaikan secara damai.