Mira Hayati divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar terkait kasus skincare bermerkuri. Penasihat hukumnya akan ajukan banding atas vonis tersebut.
PM Israel Benjamin Netanyahu memuji Presiden Amerika Serikat Donald Trump karena memberi Israel apa yang ia sebut sebagai "alat" untuk mempertahankan diri.