3 Remaja Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Ada Demo di DPRD Solo

3 Remaja Ditangkap Bawa Bom Molotov Saat Ada Demo di DPRD Solo

Agil Trisetiawan Putra - detikJateng
Selasa, 02 Sep 2025 13:28 WIB
Wakapolresta Solo AKBP Sigit saat menunjukan barang bukti bom molotov di Mapolresta Solo, Selasa (2/9/2025).
Wakapolresta Solo AKBP Sigit saat menunjukan barang bukti bom molotov di Mapolresta Solo, Selasa (2/9/2025). Foto: Agil Trisetiawan Putra/detikJateng.
Solo -

Polisi menangkap tiga remaja yang kedapatan membawa bom molotov saat aksi demo di depan Kantor DPRD Solo kemarin. Mereka yang ditangkap berinisial MS (16) warga Solo, MPP (15) dan FIV (15) warga Sukoharjo.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, mengatakan penangkapan ketiga pelaku berawal dari kecurigaan polisi saat aksi demo di DPRD Solo, Senin, 1 September sekitar pukul 16.00 WIB kemarin. Salah satu pelaku, bahkan sudah terekam CCTV.

"Anak yang berhadapan dengan hukum inisial MS ini, setiap ada kebakaran dia ada. Seperti di Gladak dia sudah terkamera. Pada saat pembakaran di gedung DPRD yang pertama juga ada di sana. Pada saat terakhir kemarin mau percobaan membakar gedung DPRD juga ada, dan pelemparan batu juga ada, itu sudah terekam, dan terdata di data Polresta Solo," kata Sigit saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (2/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MS merupakan pelaku utama dalam kasus kepemilikan dan membawa bom molotov ini. Namun, dalam aksinya, dia dibantu MPP dan FIV.

ADVERTISEMENT

Saat di DPRD, ketiga pelaku membawa dua bom molotov yang disembunyikan di motor. Hasil pendalaman petugas, ditemukan tiga bom molotov lagi di rumah MS di kawasan Pasar Kliwon.

"Modusnya membawa bom molotov, dengan maksud tujuan untuk dilemparkan ke petugas kepolisian dalam aksi unjuk rasa di depan DPRD Solo," jelasnya.

Sigit mengatakan alasan ingin menyerang petugas kepolisian karena pelaku hanya ingin ikut-ikutan setelah melihat video yang beredar.

Bom molotov dibuat di rumah MS. Mereka membuat bom itu belajar dari tutorial pada video di internet.

"Dari keterangan PPA, mereka hanya teman bermain. Mereka melakukan koordinasi lewat WhatsApp (WA) dari pelaku utama, MS" ucapnya.

MS lulusan SD, dan bekerja serabutan sebagai penjual ikan. MPP baru lulus SMP, dan belum mendapatkan kerja. Sementara FIV sudah putus sekolah dari SMP.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima botol bom molotov, dua unit motor jenis Yamaha Jupiter dan Honda Kharisma. Pelaku terancam Pasal 187 Jo 53 KUHP tentang percobaan dengan sengaja menyebabkan kebakaran, ledakan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.




(apl/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads