detikSumut
Modus Investasi di Online Shop, IRT di Batam Tipu Korban hingga Rp 400 Juta
            Seorang IRT berinisial LA (43), warga Batam ditangkap Polisi. LA ditangkap karena penipuan berkedok investasi online shop yang rugikan korban Rp 400 juta.         
         
            Selasa, 30 Jan 2024 15:15 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
          
             
             
             
             
            