Eks Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulistyo, yang menjadi tersangka pemerasan dan gratifikasi akan segera diadili.
PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex meliburkan 2.500 karyawan. Hal ini dilakukan karena krisis bahan baku yang melanda perusahaan hingga menghambat operasional.