Polres Sukabumi Kota tidak akan segan-segan memberikan hukuman bagi masyarakat yang kedapatan melakukan balap liar. Kurungan 1 tahun atau denda Rp 3 juta.
Pangkoarmada II Laksda TNI Iwan Isnurwanto resmi menjadi anggota kehormatan Kopaska. Komandan Pusat Kopaska secara langsung menyematkan brevet manusia katak.