Kasus bermula saat patgulipat makelar kasus (markus) itu terbongkar pada 2020. Djoko menyuap sejumlah petinggi Polri. Andi Irfan Jaya menjadi penghubung.
Selain banding, Perpol No 7 / 2022 juga mengatur peninjauan kembali (PK). Tapi ada syarat yang harus dipenuhi sebelum Kapolri memutuskan PK. Ini penjelasannya.
PT KAI mengajukan permohonan penundaan eksekusi lahan seluas 7,6 hektare yang berada di Jalan Elang. Salah satu alasannya lantaran sedang mengajukan PK.
Permohonan warga Banyumas, Faqih, agar disahkan menjadi perempuan dengan Icha kandas usai kasasinya ditolak MA. Faqih alias Icha mengaku akan mengajukan PK.