Kejati Sulsel menyelesaikan kasus pria MY yang menguras ATM Rp 20 juta dengan restorative justice. Tersangka dibebaskan setelah mengganti kerugian korban.
BRI mendukung pelestarian lingkungan melalui kemudahan donasi di mobile banking BRImo, memungkinkan kontribusi langsung untuk WWF-Indonesia dan konservasi alam.
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus melakukan inovasi layanan melalui wondr by BNI guna memenuhi kebutuhan para nasabah di era digital.
Pegawai bank pelat merah di Cepu, Blora, diduga menghabiskan uang hingga Rp 403.300.000 untuk judi online. Uang itu berasal dari dana pinjaman nasabah.