Aksi pemerasan uang tunai senilai Rp 40 juta diungkap oleh jajaran Polsek Samarinda Seberang. Ada lima orang pelaku, salah satunya mengaku sebagai oknum polisi.
Ponpes Moeslim Al Hidayat (Metal), Rejoso, Pasuruan pada Senin (21/4) malam heboh. Salah satu santrinya, MS (18), tiba-tiba diculik pada pukul 19.30 WIB.