WNA asal Papua Nugini berinisial RM di Jayapura, Papua, ditangkap lantaran membawa senjata api (senpi) rakitan yang diperoleh dari barter narkotika jenis ganja.
Imigrasi Jakut menangkap WN China berinisial LY yang masuk dalam DPO Kepolisian China. LY mengaku WN Indonesia dan sempat menunjukkan KTP saat diamankan.