Pelaku penipuan berinisial JKD (37) dan H (28) yang mencatut nama Kapolres dan Kasatreskrim Halmahera Timur, Maluku Utara ditangkap. Keduanya diamankan tim gabungan Polri di Jakarta usai menerima laporan polisi dari korban penipuan kedua pelaku bernama Jojo Wahab.
"Penyidik Reskrim Polres Halmahera Timur dan Penyidik Ditreskrimum Polda Maluku Utara diback-up Tim Resmob dari Bareskrim Mabes Polri melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan di wilayah Jakarta," ujar Wakil Direktur Direktorat Resere Kriminal Umum Polda Maluku Utara AKBP Anjas Gautama Putra kepada detikcom, Selasa (2/1/2024).
Kasus penipuan itu terjadi di Desa Akedaga, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur pada Kamis (26/8/2023). Saat itu, salah satu pelaku menelepon korban dan mengaku sebagai Kapolres dan Kasatreskrim Halmahera Timur, untuk meminjam uang Rp 200 juta. Korban yang tidak merasa curiga akhirnya mentransfer uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Pelaku) seolah-olah menjadi Kapolres Haltim dan Kasat Reskrim Haltim untuk meminta bantuan pinjaman uang kepada korban sebesar Rp 200 juta. Selanjutnya korban diarahkan untuk mentransfer sejumlah Rp 200 juta itu ke rekening yang telah diarahkan oleh para pelaku," ujarnya.
Lebih lanjut Anjas menyampaikan, selain JKD dan H, polisi juga tengah memburu pimpinan dari kedua pelaku tersebut berinisial M yang saat ini telah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam kelompok ini, M bertugas menghubungi para korban.
"Informasi dari kedua pelaku, ada satu pelaku yang merupakan pimpinan mereka berinisial M yang saat ini masih buron dan sudah kita terbitkan DPO, dia yang bertugas menghubungi para korban. Jadi dari dua orang ini, kami akan lanjutkan terus penyidikan," ungkapnya.
Menurut Anjas, mereka sudah melakukan aksi penipuan ratusan kali sejak 2019. Modusnya mengaku sebagai pejabat Polri maupun pejabat instansi pemerintah. Dengan cara itu, mereka meraup keuntungan yang jumlahnya cukup signifikan berdasarkan catatan yang diperoleh dari kedua pelaku.
"Mereka (khusus pelaku JKD dan H) dapat 5 persen (dari M) dari total yang ditransferkan (korban)" ujar Anjas.
Saat ini sambung Anjas, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 6 buah HP, 88 kartu ATM, serta pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan penarikan dan memindahkan uang dari rekening mereka ke rekening lainnya. Kedua pelaku pun terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar.
"Ancaman hukuman yang kita berikan kepada mereka itu kita terapkan pasal 378 KUHPidana ancaman hukumannya itu 4 tahun. Kemudian Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, ancaman hukumannya 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, pengusaha bernama Jojo Wahab di Halmahera Timur menjadi korban penipuan Rp 200 juta. Korban tertipu usai ditelepon seseorang yang mencatut nama Kapolres Haltim alias Kapolres gadungan.
"Nomor yang mengatasnamakan kapolres itu sudah telepon duluan ke saya. Terus beliau bilang mau minta bantu, kalau dia ada di Ternate dan ibunya yang ada di Jakarta mau ke Ternate, jadi dia mau jemput ibu. Jadi kebetulan mendadak, minta bantu dana begitu," ujar Jojo kepada detikcom, Senin (28/8/2023).
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/8) sekitar pukul 14.58 WIT itu berawal dari panggilan masuk ke nomor WhatsApp (WA) Jojo, yang mengatasnamakan Kasatreskrim Polres Haltim AKP Abdul Taufik. Jojo saat itu tidak menaruh curiga karena nama dan foto profil WA menggunakan identitas Abdul Taufik.
Jojo pada akhirnya mentransfer uang yang diminta. Dia sama sekali tidak menaruh curiga dengan alasan kenal dengan oknum perwira polisi di Polres Haltim.
Jojo baru curiga telah ditipu saat menanyakan keberadaan Kapolres Haltim kepada salah temannya di kepolisian. Setelah memastikan telah menjadi korban penipuan, Jojo pun langsung melapor ke polisi.
"Saya tanya kapolres ada di mana? Dia bilang ada di sini (Haltim), terus saya bilang, ah, ini kapolres katanya ada di Ternate. Nah dari situ saya curiga, terus saya suruh anggota itu dia cek, ternyata kapolres bilang bukandia," ujarnya.
(asm/hsr)