Polresta Malang Kota melarang sound horeg karena ganggu ketertiban dan kesehatan. MUI juga menegaskan status haram penggunaannya. Sanksi tegas diterapkan.
MUI Jatim mengeluarkan fatwa haram untuk sound horeg setelah menerima aduan masyarakat. Fatwa ini bertujuan untuk mengurangi mudarat dan konflik sosial.
Kericuhan terjadi di karnaval sound horeg di Malang akibat kebisingan. MUI Kota Malang menilai sound horeg berpotensi merugikan dan menerbitkan fatwa haram.