Bripka Yuyun Sanjaya dan Brigadir Faskal Wildanu mengakui penyiksaan terhadap Ragil Alfarizi (20) hingga tewas. Namun, keduanya membantah menggantung Ragil.
Satreskrim Polresta Banyumas mengantongi identitas pelaku perampokan yang berhasil kabur usai beraksi di Desa Pageralang, Kecamatan Kemranjen, Banyumas.