Pasutri insial MIST (32) dan DR (34) di Gorontalo ditangkap polisi usai menganiaya secara sadis keponakannya inisial AM yang masih bocah 10 tahun hingga tewas.
Masriah, penyiram kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik menunjukkan gelagat melas dengan terus menunduk. Wiwik telah menutup pintu damai untuk Masriah.
Masriah terus terbisu dan menunduk saat menanti sanksi pidana. Hari ini, polisi dan satpol PP melakukan gelar perkara untuk menentukan sanksi pada Masriah.