Fakta-fakta Terbaru Tertutupnya Pintu Damai Wiwik untuk Masriah

Fakta-fakta Terbaru Tertutupnya Pintu Damai Wiwik untuk Masriah

Hilda Meilisa Rinanda - detikJatim
Selasa, 16 Mei 2023 09:52 WIB
Wiwik, korban siram air kencing hingga tinja oleh Masriah
Wiwik (berbaju pink) yang rumahnya menjadi korban aksi siram kencing oleh Masriah. Wiwik tegas menutup pintu damai (Foto: Suparno/detikJatim)
Surabaya -

Wiwik benar-benar sudah menutup rapat pintu damainya. Ia tak mau kembali termakan janji manis Masriah. Baginya Wiwik, sudah cukup 6 tahun rumahnya diteror Masriah oleh air kencing hingga tinja.

Sebelumnya, pihak keluarga Masriah telah meminta damai, namun Wiwik tetap bergeming. Dia menutup rapat-rapat jalan kekeluargaan. Ia tak mau kasus ini kembali diselesaikan secara baik-baik seperti 2017 lalu dan pada akhirnya Masriah tetap menyiram rumah Wiwik dengan kencing dan tinja.

Berikut fakta-fakta terbaru tertutupnya pintu damai Wiwik untuk Masriah:

1. Wiwik Tegas Tolak Damai

Polisi dan Satpol PP melakukan mediasi pada kasus Masriah ini. Namun dengan tegas, Wiwik menolak jalan damai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasalnya, mediasi serupa pernah digelar pada 2017. Saat itu, Masriah berjanji tak mengulangi perbuatannya. Namun, janji Masriah palsu. Ia tetap menyiram rumah Wiwik hingga sehari tiga kali.

Diketahui, mediasi itu dilakukan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo Jalan Kombes M Durriyat Sidoarjo, Senin (15/5/2023). Dalam mediasi tersebut, dihadiri Masriah dan Wiwik, lalu Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo, dan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan.

ADVERTISEMENT

2. Wiwik Ingin Masriah Dihukum Setimpal

Wiwik pun ingin kasus ini terus berlanjut agar Masriah jera usai 6 tahun melakukan aksi siram kencing dan tinja. Wiwik berharap segera ada sanksi yang dijatuhkan pada Masriah. Ia ingin Masriah diadili sesuai hukum yang berlaku dan diberikan sanksi yang seberat-beratnya.

"Kami meminta aparat tindak tegas terhadap pelaku, karena teror itu dilakukan hingga enam tahun," tegas Wiwik usai mediasi di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (15/5/2023).

"Kami sangat kecewa dengan ulah dari Masriah, kami tidak ingin kasus ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kami berharap dihukum yang seberat-beratnya agar pelaku itu jera, karena dia ingkar janji. Sudah berjanji tidak akan melakukan lagi, namun dia malah melakukan teror itu sehari tiga kali," tandas Wiwik.

3. Masriah Memelas dan Membisu

Saat petugas mencoba memediasi Wiwik, Masriah hanya menunggu di luar. Gelagatnya memelas, terus menunduk, dan diam seribu bahasa.

Masriah datang seorang diri tanpa ada keluarganya yang mengantar. Mulutnya ditutup masker. Dia memakai gamis bercorak warna dominan cokelat.

detikJatim berusaha untuk mendekati Masriah yang duduk di sebuah kursi panjang ruang tunggu kantor Satpol PP Sidoarjo. Tapi Masriah terus menunduk. Beberapa awak media lain juga mencoba untuk bertanya, namun Masriah menggelengkan kepala tanda enggan menjawab.

Beberapa kali duduk Masriah tak tenang. Berharap cemas dengan hasil mediasi petugas ke Wiwik membawa kabar baik darinya.

Namun, selepas mediasi itu, Wiwik tak mau berdamai lagi. Baginya mediasi bukan solusi. Sudah cukup 6 tahun rumahnya diteror Masriah.

Sanksi pada Masriah masih dirumuskan aparat. Baca di halaman selanjutnya!

4. Duduk Perkara Masriah Siram Kencing hingga Tinja

Teror yang dilakukan Masriah, emak-emas Sidoarjo ini mencuat saat rekaman CCTV dirinya yang menyiram kencing dan tinja ke rumah Wiwik viral. Masriah juga telah dilaporkan oleh menantu Wiwik ke polisi. Ia sudah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi.

Aksi Masriah ini dilakukan karena rumah yang ditempati Wiwik awalnya merupakan milik adik Masriah. Rumah itu lantas dijual adik Masriah kepada Wiwik.

Namun, Masriah rupanya ingin memilikinya. Ia lalu kerap menyiram air kencing, tinja, air comberan hingga melempar sampah ke rumah Wiwik. Aksi Masriah ini agar Wiwik dan keluarganya tak betah dan akhirnya rumah tersebut dijual murah ke dirinya.

5. Sanksi pada Masriah Masih Dibahas

Polisi sempat kesulitan menentukan jerat pidana untuk Masriah. Untuk menentukan hukuman bagi Masriah, polisi pun bertemu Satpol PP.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menanganani kasus penyiraman air kencing dan tinja ke tetangga.

"Hal ini akan kami diskusikan Perda apa yang cocok kemudian akan kami lakuin penindakan tegas terhadap pelaku," kata Andaru di Kantor Satpol PP Sidoarjo, Senin (15/5/2023).

"Karena setiap hari sering membuang kotoran itu, kami rasa itu tindakan tidak pantas. Dan harus mendapatkan ganjaran tindakan yang tegas dan seadil-adilnya," imbuh Andaru.

6. Akan Dilakukan Gelar Perkara

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Satpol PP Sidoarjo Yani Setiawan. Ia menyebut, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan perda.

"Dalam menentukan Perda tersebut kami akan kolaborasi dengan Polisi, Dinas DLHK, selaku penegak Perda berencana akan menindak pelaku dengan tindak pidana ringan," kata Yani.

Saat disinggung, Perda mana yang dilanggar oleh Masriah, Yani mengaku masih akan melakukan gelar perkara untuk menentukan.

"Namun, Perda yang mana, masih rencananya akan kami melakukan gelar perkara bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait," tandas Yani.

Halaman 2 dari 2
(hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads