Gregorius Ronald Tannur, terpidana bebas pembunuhan, dicekal ke luar negeri setelah vonis bebasnya menuai kecaman. Kejati Jatim koordinasi dengan Imigrasi.
Keluarga Dini Sera Afrianti berencana melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini.
Mahkamah Agung menolak kasasi PT Sritex soal status pailitnya. Kini Sritex berupaya mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Berikut penjelasan Dirut Sritex.