Pria asal Blitar, R Aryo Puspo Buwono yang membunuh seorang wanita bernama Aluna Sagita di kamar kos Griya Sambora, Denpasar, Bali, terancam 15 tahun penjara.
Polresta Denpasar menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus prostitusi online berdasarkan pengembangan kasus pembunuhan wanita MiChat saat malam tahun baru.
Aluna Sagita (26), wanita yang dibunuh saat malam tahun baru di kos Griya Sambora, Denpasar, Bali, ternyata seorang janda dan mempunyai bayi berusia tiga bulan.
Hakim Ketua yang menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo, Wahyu Imam Santoso, jadi perhatian. Kiky Saputri ikut mengapresiasi, hingga dikira mertuanya.