Polisi Periksa 4 Saksi Praktik Prostitusi MiChat dalam Pembunuhan Wanita

Denpasar

Polisi Periksa 4 Saksi Praktik Prostitusi MiChat dalam Pembunuhan Wanita

I Wayan Sui Suadnyana - detikBali
Kamis, 05 Jan 2023 21:19 WIB
Ilustrasi pembunuhan PSK
Ilustrasi pembuuhan. Foto: Edi Wahyono
Denpasar -

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar memeriksa empat saksi terkait dugaan adanya praktik prostitusi dalam kasus pembunuhan wanita bernama Aluna Sagita (26) di kos Griya Sambora, Kota Denpasar, Bali. Empat saksi yang diperiksa berinisial TJ, DRS alias Kiky, FH alias BDL dan HR.

"Kami sudah memeriksa empat saksi pada prostitusi ini yaitu yang berinisial TJ, kemudian DRS, FH dan HR," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di kantornya, Kamis (5/1/2023).

Menurut Bambang, dari empat saksi yang diperiksa, tiga di antaranya yakni TJ, DRS dan FH berperan sebagai operator aplikasi Michat. Sementara AR sendiri hanya bertugas untuk mengamankan lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat saksi sudah diamankan di Polresta Denpasar dan dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Dari hasil pemeriksaan para saksi, diketahui bahwa operator mendapatkan upah Rp 50 ribu dari hasil transaksi MiChat.

"Jadi pelaku membayarkan dan kemudian memberikan Rp 50 ribu setiap kali transaksi," jelas Bambang.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, Aluna Sagita dibunuh di kamar kos Griya Sambora yang berada di Jalan Tukad Batanghari I Nomor 1, Kelurahan Panjer. Jenazah perempuan asal Kota Batam, Kepulauan Riau itu ditemukan pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Polisi kemudian dapat menangkap pelaku pembunuhan tersebut pada Senin (2/1/2023) malam di sebuah kos-kosan Jalan Serma Gede, Kota Denpasar. Menurut Bambang, pelaku dapat ditangkap oleh tim gabungan, baik dari Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Polda Bali.

Bambang mengungkapkan, pelaku pembunuhan Aluna Sagita berinisial RAPB (26) berprofesi sebagai karyawan di salah satu restoran. Ia membunuh perempuan karena ingin menguasai barang korban.

"Sementara (motifnya) masih menguasai barang korban. Nanti kami masih lakukan pendalaman. Besok kami upayakan press release," jelas Bambang.




(nor/gsp)

Hide Ads