detikNews
Hendak Edarkan Rp 450 Juta Uang Palsu, Pria di Bogor Ditangkap
Umang (35), pria asal Nanggung, Kabupaten Bogor, ditangkap polisi karena diduga mencetak dan mengedarkan uang palsu (upal) di Kota Bogor.
Senin, 05 Des 2022 19:06 WIB







































