Waspada Uang Palsu Beredar Selama Libur Nataru di Sukabumi

Waspada Uang Palsu Beredar Selama Libur Nataru di Sukabumi

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 23 Des 2022 15:30 WIB
Infografis cara mudah setop uang palsu
Ilustrasi uang palsu (Foto: Infografis detikcom/Fuad Hasim)
Sukabumi -

Peredaran uang palsu tak luput dari perhatian menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Pada momen tersebut, kegiatan perputaran ekonomi akan terjadi seperti keluar masuk uang rupiah ke tempat wisata dan pusat perbelanjaan.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin mengingatkan agar warga lebih waspada terhadap potensi peredaran uang palsu (upal). Pihaknya akan melakukan pengawasan di pusat kegiatan ekonomi di Kota Sukabumi.

"Terkait upal kita melakukan pengawasan di sentra-sentra ekonomi yang ada di wilayah Kota Sukabumi. Namun demikian lagi-lagi butuh kecerdasan masyarakat, ketelitian dan kepedulian untuk meminimalisir hal itu terjadi," kata Zainal kepada detikJabar, Jumat (23/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, masyarakat juga harus membekali diri dengan pengetahuan terkait perbedaan uang palsu dan asli. Misalnya seperti metode dilihat, diraba dan diterawang.

Ketika dilihat uang asli memiliki gambar utama dari masing-masing uang rupiah tersebut, terlihat nominal pecahan, pada sisi kiri gambar pahlawan ada benang pengaman asli dengan angka 100, kemudian pada sisi lebih kiri bawah terdapat logo BI dengan tinta berubah warna.

ADVERTISEMENT

Apabila diraba akan terasa kasar pada bagian-bagian tertentu, pada sisi depan kanan samping logo garuda akan ada kode tuna netra (blink code). Ketika diterawang ada tanda air (watermark) dan electrotype.

"Pada saat masyarakat bisa mengenali mana yang asli atau tidak maka pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan situasi ini saat kegiatan perekonomian yang selalu meningkat menjelang Natal dan Tahun Baru bisa diantisipasi agar upal itu tidak beredar di masyarakat," ujarnya.

Hingga saat ini, pihaknya sudah menerima satu laporan non resmi dari warga masyarakat. Uang palsu yang beredar itu baru ditemukan dengan pecahan Rp 50 ribu.

"Sampai dengan hari ini belum ada laporan resmi namun melalaui program Bebeja Kapolres sudah kami terima dan Satgas Gakkum akan melakukan pengecekan di lapangan. Kemarin hanya menerima satu lembar (pecahan Rp 50 ribu)," tutupnya.




(dir/dir)


Hide Ads