Pengacara di Jakarta Pusat, ditangkap polisi karena membawa senpi ilegal jenis airsoft gun dan narkoba. Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan jadi tersangka.
Pengacara berinisial S yang ditangkap di Jakpus lantaran membawa senjata api ilegal jenis airsoft gun dan sejumlah narkoba ditetapkan sebagai tersangka.