Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) berhasil melakukan 824 penindakan selama periode Oktober 2024 sampai dengan September 2025. Dari hasil penindakan tersebut, Bea Cukai berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal dan ribuan liter minuman keras.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumbagtim Agus Yulianto mengatakan dalam periode satu tahun pihaknya berhasil mencatat 824 penindakan. Terdiri dari 640 penindakan di bidang cukai berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara lebih dari Rp 23,7 miliar.
Terdiri dari barang bukti berupa 29,8 juta batang rokok ilegal dan 14 ribu liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, 140 penindakan di bidang pabean dilakukan terhadap berbagai barang larangan atau pembatasan untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri.
"Sementara di bidang narkotika, terdapat 44 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp 356,8 miliar, yang diperkirakan menyelamatkan lebih dari 1,3 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba," katanya saat menyampaikan laporan.
Ia juga menjelaskan, terdapat peningkatan kinerja pengawasan Bea Cukai Sumbagtim, yang tercermin dari hasil penindakan rokok ilegal yang terus meningkat setiap tahun.
"Tren peningkatan hasil penindakan menunjukkan bahwa strategi pengawasan kami semakin efektif. Kami terus memperkuat operasi darat dan laut, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar peredaran barang ilegal dapat ditekan secara berkelanjutan," ujarnya.
Selain itu, Bea Cukai Sumbagtim mencatat realisasi penerimaan negara sebesar Rp759,05 miliar, atau 190.12 persen dari target APBN tahun 2025. Kontributor terbesar berasal dari Bea Keluar (BK) yang terealisasi 307,57 persen dari target, menandakan penguatan ekspor komoditas unggulan daerah.
Bea Masuk (BM) juga menunjukkan tren positif dan berperan menjaga stabilitas penerimaan negara. Tambahan penerimaan juga diperoleh dari Audit Kepatuhan dan Penelitian Ulang sebesar Rp48,18 miliar dan Rp183 juta, serta restitusi kepada wajib pungut sebesar Rp24,85 miliar sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan keadilan fiskal
"Kinerja penerimaan ini tidak hanya menggambarkan optimalisasi potensi fiskal, tetapi juga hasil sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pemulihan serta penguatan ekonomi nasional," tuturnya.
Selanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan dimusnahkan di Kantor Bea Cukai Palembang pada Rabu (29/10/2025) pagi. Dalam acara tersebut juga hadir perwakilan dari beberapa pihak, termasuk Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
Gubernur Sumsel mengapresiasi kinerja dari pihak Bea Cukai Sumbagtim yang berhasil menggagalkan peredaran barang-barang ilegal, khususnya di Sumatera Selatan.
"Saya mengapresiasi atas kenirja dan keberhasilan pengungkapan oleh Bea Cukai Sumbagtim. Semoga ke depanya dapat ditingkatkan lagi, dengan cara Humanis. Nantinya hal tersebut akan menumbuhkan kesadaran dari masyarakat, untuk membayar pajak dan lainnya," katanya.
(csb/csb)











































