Diskotek Boshe VVIP Club Bali kedapatan melanggar dengan tetap beroperasi saat saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Bali.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Polres mengungkap kronologi WNA diduga mabuk yang mengendarai mobil lawan arus di Bali. Namun, saat ini polisi belum bisa mengungkap identitas bule tersebut.