M Reza menjadi eksekutor pembunuh Indriana Dewi Eka alias Indri (24). Dia dijanjikan bayaran Rp 50 juta dan menerima tugas kotor itu karena terjerat utang.
Indriani Dewi Eka Saputri menjadi korban pembunuhan keji oleh sejoli dan seorang pembunuh bayaran. Selimut bergambar anjing jadi barang bukti pembunuhan itu.
Fakta baru terungkap dari kasus pembunuhan Indriana. Tak hanya cinta segitiga, ada juga motif penguasaan harta dari kasus pembunuhan yang diotaki Devara.
Sejoli Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) telah dijebloskan ke penjara. Keduanya membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24) alias Indri.