Menkum Supratman Agtas mengungkapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah sedang digodok. Pembentukan ini diharapkan mempermudah pelaksanaan ibadah haji.
Traveler kini bisa melakukan umrah mandiri setelah disahkannya UU Nomor 14 Tahun 2025. Simak di sini syarat, cara daftar, dan informasi penting lainnya.