Sidang vonis kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi berinisial AE (15) diwarnai keributan. Keluarga korban kecewa terhadap vonis hakim. Ini kata PN Mojokerto.
Insting Hotman Paris Hutapea soal vonis terhadap Teddy Minahasa dalam kasus narkoba kembali terbukti. Hotman yakin kliennya itu tak bakal dihukum mati.
Keluarga korban akan melaporkan Alwi ke polisi soal dugaan pemerasan hingga pemerkosaan. Keluarga korban menilai pelaku telah membuat kehidupan korban hancur.