Sheikh Saleh Al-Thalib, mantan Imam Masjidil Haram, harus menjalani 10 tahun penjara. Vonis itu diberikan gegara isi khutbahnya yang kontroversial.
Al-Thalib sendiri ditangkap pada 2018 lalu. Belakangan, vonis 10 tahun penjara dijatuhkan pengadilan.
Dikutip dari detikEdu, Al Thalib sendiri ditangkap saat masih menjabat imam di Masjidil Haram. Organisasi Pemerhati HAM, Prisoners of Conscience, mengatakan Al-Thalib ditangkap setelah ia menyampaikan khotbah tentang kewajiban dalam Islam untuk lantang menentang segala bentuk kejahatan di depan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Al-Thalib sendiri sejak dulu dikenal sering mengkritik aturan pemerintah yang dianggapnya lebih moderat. Laporan Al-Jazeera pada 2018 itu mengatakan Al-Thalib menyesalkan pembauran laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim dalam acara konser dan acara lainnya.
Setelah 3 tahun ditangkap, Pengadilan Saudi Arabia memvonis Sheikh Saleh Al-Thalib dalam hukuman 10 tahun penjara.
Bukan yang Pertama
Rupanya sejak 2017, penangkapan oleh otoritas Saudi umum sudah dilakukan. Dikutip dari Middle East Monitor, otoritas Saudi kerap menangkap puluhan ulama.
Beberapa penahanan dilakukan lantaran ulama-ulama tersebut secara terbuka menyerukan Saudi rujuk dengan Qatar ketika keduanya bertikai. Meski kini konflik telah mereda, para ulama yang ditangkap tetap dipenjara.
Tak hanya konflik antar Saudi dan Qatar, otoritas Saudi juga kerap melakukan penangkapan pada aktivis dan akademisi yang mengkritik kebijakan pemerintah.
Seorang ulama dan akademik terkenal, Yousef Al-Ahmad juga divonis penjara 4 tahun pada 2020 silam. Ia divonis lantaran mengunjungi pameran buku dan para tahanan di penjara.
Middle East Eye mengatakan Ahmad sebelumnya pernah ditahan akibat mengkritik pemerintah Saudi pada 2012. Ia mempermasalahkan kebijakan Arab Saudi yang membolehkan pelaku kejahatan yang merupakan aparat keamanan tidak diberikan pidana.
Ahmad juga menolak kebijakan Saudi Arabia yang mulai kebarat-baratan. Namun, ia mendapat keringanan oleh Raja Abdullah bin Abdulaziz pada November 2012.
(orb/orb)