Status pailit membuat PT Sritex tidak bisa beroperasi secara normal. Berikut penjelasan selengkapnya dari Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Kurniawan.
"Ketika permendag dijadikan semacam 'kambing hitam' makanya harus diuji dulu. apakah benar karena peraturan tersebut mereka menjadi tertekan," kata Fithra.