Polisi menangkap Yogi Iskandar, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian Dadang, pemilik hajatan. Yogi ditangkap saat berusaha melarikan diri ke Cianjur.
62 WNA ditangkap di Bali karena menyalahgunakan izin tinggal. Imigrasi menindak tegas pelanggaran keimigrasian, termasuk penipuan online dan prostitusi.
Aksi pencurian motor di Majalengka terungkap setelah motor dijual di Facebook. Pelaku ditangkap berkat kecurigaan warga dan pengecekan identitas kendaraan.