Pemuda di Belitung berinisial EJ alias Evan (24) ditangkap polisi karena menajdi pengedar sabu. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu seberat 70,2 gram.
Dua pasutri di Tasikmalaya hanya bisa tertunduk lesu saat digiring petugas kepolisian. Mereka tega menipu sejumlah orang hingga mencapai Rp 2,7 miliar.
Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel menangkap pasangan suami istri berinisial MY (32) dan EE (42) karena menyelundupkan sabu seberat 14 kilogram ke Kabupaten Banjar.