Pasutri di Banjar Bawa 14 Kg Sabu Ditangkap, Suruhan Napi di Lapas

Pasutri di Banjar Bawa 14 Kg Sabu Ditangkap, Suruhan Napi di Lapas

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 07 Des 2023 16:10 WIB
Barang bukti 14 kilogram sabu yang diselundupkan pasutri di Banjar, Kalsel.
Foto: Barang bukti 14 kilogram sabu yang diselundupkan pasutri di Banjar, Kalsel. (Dok. Istimewa)
Banjar -

Tim Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap pasangan suami istri berinisial MY (32) dan EE (42) karena menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 14 kilogram ke Kabupaten Banjar. Keduanya mengaku suruhan seorang narapidana di Lapas Banjarmasin.

"Kedua pelaku kita amankan dengan barang bukti sabu 14 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, sabu itu mereka dapat dari arahan napi di Lapas Banjarmasin," kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Jupri Tampubolon kepada detikcom, Kamis (7/12/2023).

Kedua pelaku diringkus di Jalan Ahmad Yani tepatnya di KM 14,5 Komplek Sejahtera Mandiri Asri, Kelurahan Gambut, Banjar pada Jumat (1/12) pukul 05.30 Wita. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat atas adanya transaksi sabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Saat akan ditangkap) tiba-tiba kedua pelaku berhenti dan pelaku MY ini masuk ke dalam semak-semak dan mengambil sebuah tas di bawah pohon pisang, karena dicurigai akhirnya kedua pelaku kita amankan," ucapnya.

Barang bukti sabu 14 kilogram itu dikemas dalam 14 bungkus plastik. Pasutri itu selanjutnya digelandang ke Polda Kalsel untuk diperiksa.

ADVERTISEMENT

Dari hasil interogasi penyidik terungkap pasutri tersebut sudah 3 kali melakukan transaksi narkoba. Keduanya diiming-imingi upah Rp 5 juta tiap kilogram sabu yang berhasil mereka antarkan ke pemesan yang belum diketahui identitasnya.

"Pengakuan pelaku sudah 3 kali. Mereka dijanjikan Rp 5 juta per kilo jika berhasil mengantarkan sabu tersebut," ungkap Jupri.

Jupri menjelaskan sabu tersebut rencananya diedarkan di wilayah Banjarmasin dan Palangkaraya. Polisi hingga saat ini masih menyelidiki napi yang diduga memerintahkan pasutri itu.

"Rencananya akan dibagi ke wilayah Banjarmasin dan Palangkaraya. Saat ini kami masih mendalami keterangan keduanya untuk menangkap pelaku lainnya," pungkasnya.




(sar/nvl)

Hide Ads