Sidang lanjutan kasus suap jabatan dengan terdakwa eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo, kembali digelar hari ini.
Pasca pemungutan suara, KPU melakukan penghitungan nyata atau real count suara Pemilu 2024 di setiap TPS. Penghitungannya dilakukan melalui Sirekap oleh KPU.