Eks Bupati Pemalang Disebut Curhat Duit Habis Buat Kampanye saat Main Gaple

Eks Bupati Pemalang Disebut Curhat Duit Habis Buat Kampanye saat Main Gaple

Afzal Nur Iman - detikJateng
Senin, 06 Feb 2023 14:22 WIB
7 PNS Pemalang jadi saksi kasus suap jabatan eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, di PN Tipikor Semarang, Senin (6/2/2023).
7 PNS Pemalang jadi saksi kasus suap jabatan eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo, di PN Tipikor Semarang, Senin (6/2/2023). Foto: Afzal Nur Iman/detikJateng
Semarang -

Sidang lanjutan kasus suap jabatan dengan terdakwa eks Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dan orang kepercayaannya, Adi Jumal Widodo, kembali digelar hari ini. Kali ini jaksa memanggil 7 saksi yang merupakan PNS di lingkungan Kabupaten Pemalang.

Sebanyak 7 PNS itu menjadi saksi karena masuk dalam orang yang menyerahkan uang kepada Mukti Agung usai dilantik kenaikan jabatan. Salah seorang saksi, Imam Mukarto, menceritakan dirinya memberi uang kepada Mukti Agung karena dicurhati bahwa Mukti Agung sedang tidak punya uang.

"Kalau ke Pak Mukti karena hubungan kami secara pribadi baik. Kami pernah memang waktu itu Pak Bupati membutuhkan uang, secara sukarela kami berempat memberikan," kata Imam Mukarto saat bersaksi dalam sidang yang diketuai Bambang Setyo Widjanarko di PN Tipikor Semarang, Senin (6/2/2023).

Imam yang merupakan PNS Dinas Perikanan Pemalang itu menyebut ada empat orang yang memberikan uang kepada Mukti Agung dari dinasnya. Dari empat orang itu, hanya dua diantaranya yang dipanggil untuk bersaksi. Mereka dilantik atas jabatan barunya pada 29 Desember 2021.

Imam menceritakan dirinya dan Mukti Agung memang dekat. Dia sering datang ke rumah dinas Bupati untuk sekadar nongkrong atau main kartu dengan staf yang ada di sana.

Imam membenarkan bahwa dia dan keempat temannya pernah memberi uang kepada Mukti Agung sebelum dilantik atas jabatan barunya. Imam menyebut hal itu merupakan pinjaman karena Mukti Agung memberikan uang.

Namun, saat ditanya dari mana Imam tahu bahwa Mukti Agung membutuhkan uang, dia sempat berkelit. Dia sempat menyatakan tak pernah diberitahu dan pemberiannya merupakan inisiatif dirinya yang berkoordinasi dengan keempat temannya.

"Itu pikiran saya saja karena saya dengan beliau dekat," ujarnya.

Setelah dicecar jaksa dan hakim, Imam kemudian mengaku mendapat informasi Mukti Agung tak punya uang dari salah satu staf di rumah dinas bupati. Jaksa lalu membacakan BAP Imam yang mengatakan bahwa Mukti Agung sempat bercerita kepadanya tengah tidak punya uang karena habis untuk dana kampanye.

Imam pun membenarkan hal tersebut. Ia menyebut hal itu terjadi saat dirinya dan Mukti Agung tengah bermain kartu gaple di rumah dinas bupati.

"Iya, benar," katanya.

Uang yang dari keempat orang itu total sebanyak Rp 70 juta. Imam sendiri memberikan Rp 10 juta.

Simak lebih lengkap di halaman berikutnya....

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT