Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak para penggiling padi 'nakal'.
JPU KPK menjawab tuduhan pihak Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengklaim tidak diberikan kesempatan menghadirkan saksi meringankan saat tahap penyidikan.