Komplotan wartawan gadungan ditangkap di Sleman. Mereka kedapatan memeras seorang wanita hingga Rp 300 juta.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan para pelaku berasal dari beberapa daerah seperti Bekasi, Klaten, dan dari Jogja. Mereka sudah sepekan ini berada di Sleman.
"Menurut pengakuan yang bersangkutan sudah seminggu berada di Sleman dan dia mendatangi hotel-hotel," kata Kombes Edy, Sabtu (15/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Modusnya, mereka mengawasi orang-orang yang habis berkencan di hotel. Selanjutnya mereka akan mendokumentasikannya untuk selanjutnya memeras korbannya.
"Jadi ada yang monitor masuk itu siapa, kemudian yang diarahkan untuk ambil video, kemudian mencari alamatnya, kemudian mengikuti korban dan mendatangi," kata Edy.
Selanjutnya mereka akan memeras korbannya dengan ancaman akan memberitakan soal korban kencan di hotel.
"Modus menakut-nakuti karena ini aib pasti akan berupaya untuk menutup, di beberapa hotel di mana saja, baik hotel besar maupun kecil," kata dia.
Hingga saat ini baru ada satu orang yang melaporkan telah diperas oleh komplotan itu. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap komplotan wartawan gadungan itu.
Meski demikian polisi tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
"Kalau pengakuan pelaku baru satu kali. Makanya kita minta kalau ada korban lain melapor kita jaga kerahasiaan," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polresta Sleman menangkap enam orang wartawan gadungan. Para pelaku tersebut ditangkap karena memeras seorang wanita yang habis check-in di sebuah hotel di kawasan Sleman.
"Pengungkapan kasus tindak pidana pemerasan atau pengancaman yang dilakukan terduga pelaku yang mengaku sebagai wartawan," kata Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat rilis kasus di aula Polresta Sleman, Sabtu (15/2/2025).
Keenam pelaku yakni laki-laki inisial DT (37), FMS (27), YDK (24) ketiganya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat. Lalu ada laki-laki HB (55) warga Kotagede, Kota Yogyakarta. Kemudian ada pelaku perempuan DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan SH (27) warga Bekasi, Jawa Barat.
Mereka memeras seorang wanita yang usai pulang dari hotel dan meminta uang sebesar Rp 300 juta. Namun korban hanya menyanggupi Rp 80 juta dan memberikan uang muka Rp 15 juta.
Korban kemudian melaporkan pemerasan itu sehingga keenam wartawan gadungan itu ditangkap.
(ahr/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas